AKARBERITA.COM, Parepare – Penyandang disabilitas di Kota Parepare yang menjadi wajib, mengaku masih mendapat kesulitan di Tempat Pemilihan Suara (TPS) ,saat akan menyalurkan hak suaranya.
Andi Bode, disabilitas fisik fisik, yang mengaku kesulitan saat aman melakukan lencoblosan di bilik suara. Sempitnya bilik suara, dianggapnya tidak sebanding dengan lebarnya sejumlah kertas suara yang harus dicoblos.
“Saya kesulitan, karena dibatasi bilik suara yang sempit, saat akan membuka dan melipat kembali, kertas suara yang akan kami coblos,” ujarnya.
Bode berharap, ke depan penyelenggaraan lesta demokrasi, baik pemilu maupun pemiluhan kepala daerah (Pilkada) mendatang, bisa lebih memperhatikan kebutuhan kelompok pemilih disabilitas di TPS. “Kalau bisa, ada bilik khusus untuk disabilitas,” harapnya.
Sementara Sultan Waone, disabilitas sensorik netra mengatakan, meski harus menunggu lebih dari satu jam untuk mendapat giliran menyalurkan hak suaranya di bilik suara, tapi menurutnya, fasilitas yang disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare untuk disabilitas telah cukup memadai.
“Kami hanya meminta, untuk penyelenggaraan berikutnya, tempat menunggu untuk disabilitas disiapkan juga. Jadi kami tidak harus berdiri lama. Karena banyak juga pemiluh manula,” katanya.
Terkait hal itu, Komisioner KPU Parepare Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Parepare, Kalmasyari mengatakan, ketersediaan fasilitas dan layanan bagi disabilitas, menjadi prioritas.
Selain alat pendukung seperti alat khusus bagi disabilitas sensorik netra ataupun alat dengar buat sensorik rungu, juga ditempatkan petugas KPPS khusus yang melakukan pendampingan, ketika disabilitas memerlukan bantuan.
“Tapi ini akan menjadi bahan evaluasi nantinya, untuk dilakukan perbaikan ke depan. Sehingga seluruh wajib kelompok prioritas, tetap nyaman dan mudah, saat akan menyalurkan hak pilihnya,” tandasnya.
(Sri Ayu Lestari)