Hukum & Kriminal

Pelaku Spesialis Pencuri Peralatan Rumah Tangga Ditangkap

AKARBERITA.com, Parepare – Tim Reskim Kepolisian Sektor (Polsek) Polres Parepare berhasil menangkap tersangka Arfah (22), yang merupakan warga Jalan Andi Makkasau Timur Kota Parepare spesialis pencurian peralatan umum rumah tangga. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari program kerja Patroli Multi Kejahatan (PMK), selama tahun 2019.

Kepala Unit Reskrim Polsek Ujung IPTU Manuri mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga yang menjadi korban pencurian khususnya di Jalan Wira Karya. Tersangka, kata dia, memperoleh barang tersebut dari beberapa lokasi tepatnya di rumah warga yang menjadi sasaran.

“Jadi, setelah kami menerima laporan, tim Buser kami segera mencari informasi lalu kami menangkap tersangka. Sementara, barang tersebut dijual kepada masyarakat yang tidak tahu-menahu di mana sumber barang tersebut diperoleh oleh tersangka,” ungkapnya, Kamis (14/2).

Manuri menyebutkan, adapun barang-barang yang dicuri di antaranya, karpet ukuran besar, bed cover, 12 tabung gas elpiji ukuran 3kg, 2 unit TV, dan 1 komputer. Selanjutnya katanya, pihaknya masih mengejar pelaku lainnya.

“Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya.

Adapun hasil PMK lainnya, Polsek Ujung juga berhasil mengamankan minuman tradisional jenis ballo sebanyak 205 liter.

(Luki)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!