AKARBERITA.com, Parepare – Menyusul dikabulkannya gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) dalam sidang adjudikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat ,yang memutuskan partai besutan Yusril Ihza Mahendra, lolos sebagai salah satu partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, mendapat tanggapan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Kota Parepare.
Majelis Pertimbangan DPC PBB Parepare Sudirman Tansi mengatakan mengapresiasi putusan tersebut. Pasalnya, kata dia, putusan dikeluarkan tidak lama setelah adanya penetapan.
“Berbeda pada Pileg 2014 lalu, PBB ditetapkan sebagai peserta Pemilu saat proses pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) berjalan,” jelasnya, Senin (05/03).
Anggota Legislatif Parepare dari PBB tersebut menjelaskan, pasca penetapan tersebut, pihaknya akan segera melakukan rekrutmen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), pada tiga Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Parepare.
“Kami harus aktif dan bekerja cepat melakukan perekrutan, karena kader kami tidak terlalu banyak.
(L Alimin)