Daerah

Pasca Pengajuan, Ranpenda APBD 2019 Disetujui Untuk Dibahas

AKARBERITA.com, Parepare – Rapat rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi, tentang rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019, digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare diruang sidang, Selasa (16/10).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kaharuddin Kadir didampingi oleh wakil ketua Rahmat Sjamsu Alam, Pj Sekretaris Daerah Iwan Asaad, para asisten dan staf ahli, para pimpinan unit kerja, Camat dan Lurah se Kota Parepare.

Menanggapi Nota Keuangan yang disampaikan Wali Kota Parepare Taufan Pawe, semua fraksi menyatakan setuju ranperda APBD 2019 untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya. Meski ada beberapa tanggapan, masukan dan saran dari fraksi-fraksi kepada pemerintah daerah.

“Fraksi Demokrat bersedia membahas ketingkat selanjutnya, dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 serta mentaati KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2019 yang telah disepakati bersama,”kata Andi Nurhanjayani juru bicara fraksi Demokrat.

Andi Nurhanjayani menyampaikan Apresiasi kepada Wali Kota Parepare terkait Nota Keuangan Ranperda APBD tahun 2019 sebagai pengantar awal untuk dilakukannya pembahasan di DPRD Kota Parepare.

“Terima kasih dan Apresiasi kepada Wali Kota Parepare yang telah menyampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD 2019,” ungkapnya

Sementara Rahmat Sjamsu Alam menambahkan, terkait dengan Penerbitan Perwali, agar pemerintah segera menerbitkan Peraturan Wali Kota atas Perda yang telah ditetapkan.

“Ini adalah perintah dan kewajiban, agar semua Perda yang telah ditetapkan dibuatkan Perwali, karena ada batas waktu didalam perda tersebut.

(Karn)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!