AKARBERITA.com, Makassar – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 Kota Parepare, dihadiri Wali Parepare, Taufan Pawe, di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulsel, Jumat (19/03/2021).
Taufan mengatakan, mengapresiasi BPK yang terus menjalankan perannya agar pengelolaan keuangan daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan, jelas Taufan, untuk memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
LKPD, kata Taufan lagi, bagian dari proses tata kelola pemerintahan daerah yang wajib dilaporkan dalam bentuk penyajian informasi terkait penggunaan dana-dana yang ada. “Begitupun penerimaan-penerimaan keuangan daerah yang ada,” kata Taufan.
Taufan berharap, Pemkot Parepare kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Mengingat sejauh ini, pihaknya dalam mengelola aset-aset daerah terus berupaya dilakukan secara profesional. Parepare sendiri, telah lima kali meraih opini WTP
“Jika penyajian laporan keuangan baik dengan berpedoman dengan akutansi pemerintahan yang ada dan aset yang dikeloka dengan baik, tentu kita bisa meraih WTP,” tandasnya.
(Red)