Regional

Operasi Penuh Diterapkan, Antrian Kapal Menyusut di MNP Makassar

AKARBERITA.com, Makassar – Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan resmi memberikan izin kepada PT Pelabuhan Indonesia IV untuk melakukan operasi penuh dermaga Makassar New Port (MNP), yang diterapkan sejak 28 Maret lalu, setelah selama ini dilakukan uji coba sandar kapal sejak soft launching pada 2 November 2018.

Direktur Utama PT Pelindo IV, Farid Padang mengatakan dengan adanya izin operasi penuh dari Dirjen Hubla, dermaga MNP kini juga sudah bisa melakukan direct call karena kedalaman dermaga sudah – 16 m LWS.

“Sebelumnya, kedalaman dermaga MNP baru – 12 m LWS, namun sudah bisa digunakan untuk uji coba sandar kapal sambil terus dilakukan pengerukan,” jelasnya.

Farid menuturkan, meski kedalamannya baru – 12 m LWS, namun dermaga MNP sudah bisa disandari kapal yang memuat barang baik semen, makanan ternak, beras, minuman, palawija, gula pasir dan barang elektronik, untuk dikirim ke beberapa daerah tujuan di wilayah Timur Indonesia seperti Ambon, Ternate, Sorong, Surabaya, Manokwari, Nabire dan Jayapura. “Dengan kedalaman sekarang – 16 m LWS, dermaga MNP sudah bisa disandari kapal dengan bobot besar yang biasa digunakan untuk direct call ke beberapa negara di luar negeri,” ujarnya.

Sementara General Manager (GM) PT Pelindo IV Cabang Terminal Petikemas Makassar (TPM), Yosef Benny Rohy menyebutkan pengoperasian dermaga MNP otomatis mengurangi antrian di TPM sebesar 30%.

Sebelum, kata Yosef, dermaga MNP beroperasi, aktivitas bongkar muat barang di TPM mencapai 2.000 box per hari. Setelah ada MNP, bongkaran di TPM menurun jadi rerata 1.400 box per hari. “Kondisi ini jelas menjadi pengurai antrian kapal di dermaga TPM,” ungkapnya.

Saat ini, tambah Yosef, rata-rata waktu menunggu di dermaga TPM tinggal 1 hari dan kondisi tersebut sudah normal, yang sebelumnya bisa mencapai tiga hingga empat hari.

(Yudha)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!