Daerah

Operasi Gabungan Parepare Jaring Delapan Pasangan Tidak Resmi

AKARBERITA.com, Parepare – Dalam operasi gabungan yang digelar Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga serta TNI/Polri, berhasil menemukan delapan pasangan yang diduga bukan suami istri didalam sejumlah hotel dan penginapan di Kota Parepare

Operasi gabungan tersebut dilakukan sejak Sabtu tadi malam pukul 23.00 WITA, hingga Minggu pukul 02.00 dini hari, dengan menelusuri sejumlah kamar-kamar yang terisi. Hasilnya, mereka mengakui bahwa masih berstatus pacaran atau belum resmi menikah secara sah.

Saat proses penggerebekan, beberapa di antaranya ditemukan masih berumur 17 tahun, bahkan masih berstatus menikah. Hal itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mereka miliki. Mereka diamankan di Kantor Dinas Satpol PP Parepare untuk diberi penanganan lebih lanjut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Satpol PP Parepare Mustafa mengatakan, operasi tersebut dalam rangka untuk menegakkan Perda terkait pengoperasian THM. Supaya, kata dia, para pelaku usaha THM bisa mematuhi aturan yang ada.

“Tidak hanya itu, kami juga mengunjungi sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), rumah bernyanyi dan arena billiar, untuk melakukan pemeriksaan barang, kartu identitas para pengunjung, pemeriksaan surat-surat atau izin usaha,” ungkap Mustafa.

Sementara Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Parepare Andi Made Ali Patiroi mengemukakan, pemeriksaan identitas dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait pentingnya memiliki e-KTP dalam kondisi apapun, terlebih jika sedang bepergian.

“Kami temukan banyak yang tidak membawa KTP, dan beberapa juga yang masih menggunakan KTP lama. Sehingga, kami minta mereka untuk segera melakukan perekaman, dan menghimbau supaya betul-betul memperhatikan untuk membawa KTP jika keluar rumah,” pungkasnya.

(Luki)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!