Daerah

Musrembang RKPD, Taufan Berharap Adanya Upaya Peningkatan Pada Pembangunan Daerah

AKARBERITA.com, Parepare – Dalam Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 tingkat Kota, yang digelar di Ruang Pola Kantor Walikota Parepare. Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengatakan, forum itu merupakan serapan-serapan konsep dari Forum tingkat Kelurahan, Kecamatan, Anak dan Forum Perempuan.

“Musrenbang itu harus diikuti dengan serius karena konsep yang dibahas di dalamnya adalah persoalan Bangsa dan Negara. Ujung-ujungnya hasilnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya saat pembuka musrembang RKPD tingkat kota, Rabu (27/3).

Oleh karena itu, lanjut Taufan, konsep yang ada di dalamnya menjadi sebuah mimpi indah ditahun 2020 yang harus dilaksanakan untuk mengurangi angka kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan perekonomian yang juga sejalan dengan program Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasioanal, Taufan mengharapkan, ada upaya peningkatan-peningkatan dalam perencanaan pembangunan daerah utamanya untuk pembangunan keummatan dan infrastruktur.

“Forum ini adalah dialog antara seluruh stakeholder untuk memuat arah kebijakan program strategis yang bertujuan untuk menyelesaikan pembangunan daerah dengan sasaran progrma provinsi dan nasional,”terangnya.

Olehnya itu ke depan lanjut Taufan, selain melaksanakan menyerap aspirasi masyarakat pada musrenbang Kecamatan, Kelurahan, Perempuan dan anak, ke depan Walikota dua periode itu juga akan membentuk musrenbang bagi disabilitas.

“Bahkan kita akan buat musrenbang untuk penyandang disabilitas, kita harus punya terobosan walaupun dia punya keterbatasan tetapi kita harus libatkan juga untuk memajukan pembangunan daerah,”tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir memaparkan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Parepare.

“Pokok pikiran tahapan yang terpenting adalah bagaimana menjabarkan aspirasi masyarakat yang salah satu bentuk usulan berupa dokumen pokok pikiran DPRD Parepare untuk mendasari pelaksanaan pembangun daerah Parepare yang harus dapat dilaksanakan dengan tepat waktu untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,”pungkasnya.

(Kalma)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!