Regional

Menuju Kabupaten Sehat, Pemkab Maros Matangkan Persiapan

Suasana rakor percepatan penyusunan dokumen kabupaten sehat yang digelar Pemkab Maros. _Naila/Akarberita_

AKARBERITA.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros melakukan persiapan jelang mengikuti penilaian Kabupaten sehat tahun 2023.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, Muhammad Yunus dalam rapat koordinasi percepatan penyusunan dokumen kabupaten sehat mengemukakan, untuk kelengkapan dokumen kabupaten sehat, ada dua jenis dokumen yang harus dilengkapi.

“Diantaranya dokumen penyajian dan analisis data indikator tatanan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) dari 15 OPD terkait. Yakni tabel, narasi dan indikator-indikatornya,” ungkapnya Selasa (11/4/2023) di Ruang Pola kantor nupati Maros.

Aspek lainnya, kata Yunus, yakni kelembagaan. Mulai dari kelembagaan forum kabupaten sehat, forum kecamatan sehat dan forum desa sehat yang terdiri dari 103 desa. Dokumen kelengkapan ditargetkan akan dikirim sebelum cuti bersama.

“Berdasarkan hasil konsultasi dengan tim pembina kabupaten sehat, dokumen harus dikirim ke provinsi paling lambat 25 April 2023. Secara kolektif dokumen kemudian akan dikirim ke pusat di 1 Mei 2023 nanti,” paparnya.

Sementara Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin mengatakan, sejauh ini Maros sudah mendapatkan sejumlah predikat sebagai kabupaten sehat. Tercatat, sejak 2014, tahun 2017 dan tahun 2019

“Program ini sempat terhenti dengan satu penyebab, yakni penambahan indikator, wajib sebagai kabupaten Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan. Jika penilaian sebelumnya dijadikan patokan, 99 persen Maros bisa meraih kabupaten sehat predikat Swasti Saba Wistara,” ujarnya.

Terkait hal itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam meresnpon positif penilaian kabupaten sehat 2023. Pihaknya telah bergerak cepat menjadikan Maros berstatus ODF.

“Alhamdulillah Maros sudah ODF, dari 450 indikator tatanan KKS, telah terpenuhi 250 indikator atau sekitar 55,56 persen. Kita genjot untuk tiap OPD, tiap kapus dan Clcamat untuk melakukan kelengkapan dokumen paling lambat 13 April. Sengaja kita kasih rentang waktu agar setelah dokumennya beres, kita bisa langsung lakukan analisi kemudian verifikasi lapangan terkait dokumen yang terlampir,” tandasnya.

(Naila)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!