Daerah

KSOP Angkat Bicara Soal Perseteruan TKBM dan KRK

AKARBERITA.com, Parepare – Perseteruan yang terjadi antara Ketua Koperasi TKBM Kota Parepare dan Kerja Regu Kerja (KRK), ikut menjadi perhatian Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare.

Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Pelabuhan KSOP Parepare Muh Rusli mengatakan, perseteruan yang terjadi, dipicu beberapa hal.

“Setelah terpilih kepengurusan yang baru, terjadi hal yang agak melenceng dari aturan. Calon ketua yang diusung oleh TKBM tidak memenuhi syarat, karena tidak terdaftar sebagai anggota TKBM,” katanya, Senin (3/9).

Rusli menjelaskan, karena dalam rapat anggota disepakati maka terpilihlah Arsal dan telah diregistrasi di KSOP beserta anggota-anggota yang baru. Setelah periode Arsal berjalan, ungkapnya, maka ada beberapa ada KRK yang menemui pihaknya, bahwa pembina tidak dapat ikut campur dalam koperasi.

Baca Juga : Di PHK, Sembilan Mandor Pelabuhan Mengadu ke DPRD

“Namun, masalah ketenagakerjaan itu menjadi wewenang Dinas Tenaga Kerja, dan itu tidak dilakukan makanya persoalan ini muncul,” ungkap Rusli.

Solusinya, kata Rusli, pihaknya berharap para KRK berharap bisa kembali ke posisinya. Terkait Ketua Koperasi punya sistem baru, katanya, para KRK harus mampu mengikuti aturan baru tersebut.

Selain, katanya Rusli lagi, para KRK memberikan kesempatan kepada pengurus baru untuk bekerja minimal tiga bulan, dan setelah itu kembali melakukan rapat anggota. “Pada akhirnya, kami bersyukur karena mereka sudah ingin melakukan pertemuan secara kekeluargaan.

(Luki)

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!