Politik & Parlemen

KPU Parepare Undur Jadwal PSU

AKARBERITA.com, Parepare – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mengundur jadwal proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Parepare. Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Parepare Divisi Teknis Safriani Sudirman, Selasa (23/4).

Safriani mengatakan, PSU yang rencananya akan dilaksanakan Rabu besok, ditunda hingga Sabtu, 27 April mendatang. Alasannya, kata dia, pihaknya terkendala terkait kertas suara yang belum siap, terlebih kertas suara tersebut merupakan kewenangan KPU RI.

“Kertas suara yang tersedia hanya untuk DPRD Kota Parepare saja. Sementara, kertas suara yang belum ada yakni PPWP, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi Sulsel Dapil II,” jelasnya.

Sementara, Komisioner KPU Parepare Divisi Data Mursalin Muslimin mengungkapkan, meksipun kertas suara yang dibutuhkan tiba hari ini, PSU tidak serta merta dapat dilaksanakan esok harinya. Terlebih, katanya, secara aturan kertas suara yang tiba, harus sudah berada di TPS mulai H-1 sebelum pemilihan.

“Jadi, memang tidak memungkinkan dilaksanakan besok. Karena, kami juga tidak mungkin melakukan proses distribusi logistik secara tergesa-gesa,” tandasnya.

Sekadar diketahui, adapun lima TPS yang akan digelar PSU di antaranya TPS 31 Bukit Indah Kecamatan Soreang, TPS 34 dan 39 Kelurahan Lapadde, serta TPS 3 Ujung Sabbang Kecamatan Ujung dan TPS 12 Tiro Sompe Kecamatan Bacukiki Barat.

(Luki)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!