Daerah

Kanwil Kumham Sulsel Gelar Rakor Pelayanan Publik Berbasis HAM

AKARBERITA.com, Parepare – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama perwakilan dari masing-masing kabupaten/kota, menggelar rapat koordinasi (Rakor) di ruang data kantor Walikota Parepare, Kamis (10/4).

Kegiatan tersebut diadakan bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM. Sebagai tuan rumah Pemerintahan Kota (Pemkot) Parepare menyambut baik kegiatan rakor itu sebagai suatu wadah mewujudkan kabupaten/kota Peduli HAM

Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim mengatakan, terkait pelayanan publik berbasis HAM, Parepare telah mendapat beberapa penghargaan. “Diantaranya Kota layak anak, Adipura, Kota Sehat, Kota tertib ukur, tentunya ini menjadi modal Parepare mewujudkan sebagai Kota Peduli HAM,”paparnya

Pada rakor itu, kata Pangerang, diharapkan dapat mengetahui langkah-langkah yang tepat sehingga dapat mewujudkan kabupaten/kota peduli HAM dalam pelayanan publik.

“Terlaksananya isntrumen HAM dalam menjamin hak asasi manusia di daerah, menjujung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi dasar yang kuat yaitu hak politik, ekonomi, sosial dan budaya,” katanya.

Pangerang menambahkan, untuk menuju kota pelayanan publik berbasis HAM, perlu adanya kerjasama dan dukungan dari semua pihak. Oleh karena itu, dengan adanya pelayanan publik berbasis HAM dapat memberikan pelayanan pendidikan, kesehatan, jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan, sejalan dengan kebutuhan hak dasar yang tertuang pada UU No. 23 tahun 2014.

“Dukungan dari stake holder, baik dari instansi terkait, tokoh agam dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM di kabupaten/kota,” tambahnya.

Sementara, Kepala Kanwil Kumham Sulsel Priyadi menuturkan, pertemuan rakor itu diharapkan dapat menghasilkan persepsi kesepahaman bersama dengan tujuan untuk meningkatkan hasil capaian kepedulian kabupaten/Kota terkait pemenuhan hak asasi manusia berbasis HAM dan bersumber dengam hukum yang jelas.

“Untuk memastikan apakah pembangunan hukum dan HAM telah dilaksanakan atau belum, baik itu pemenuhan kesehatan dan lingkungan, hak dan pekerjaan, masalah anak dan kependudukan, serta melihat berapa jumlah angka kriminalitas, serta berapa anak yang tidak sekolah,”bebernya

Turut hadir dalam rakor tersebut diantaranya, Kabupaten Barru, Pinrang dan Sidrap masing-masing diwakili dari Sekretaris Daerah, Dinas Kesehatan, Pendidikan, Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

(Kalma)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!