Daerah

Jelang Pelantikan Bupati Terpilih, Sekretariat DPRD Wajo “Belajar” di Sekretariat DPRD Parepare

AKARBERITA.com, Parepare – Menjelang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Wajo terpilih, Amran Mahmud-Amran, sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo berkunjung ke kantor  DPRD Kota Parepare untuk melakukan sharing tentang tata cara pemaparan Visi Misi, Kamis (31/1).

Saat ditemui usai melakukan kunjungan Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Wajo Zainal Hayat mengungkapkan, tujuannya ke Parepare yakni untuk sharing tata cara penyelenggaraan Pemaparan Visi Misi Kepala Daerah terpilih, mengingat tidak lama lagi pelantikan dan pemaparan visi misi digelar dan paling lama 14 hari setelah Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Mengingat Parepare daerah pertama yang telah melaksanakan pelantikan kepala daerah terpilih dan pemaparan visi misi, makanya kami jadwalkan ke Parepare,”ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Zainal, rombongannya juga mengucapkan terima kasih karena juga telah menerima kami dan diberi informasi terkait penataan ruang sidang dalam hal pemaparan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Dia mengakui baru mengetahui adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pelaksanaan Visi Misi tersebut.

Terpisah kabag Fasilitasi, Legislasi, Persidangan dan Risalah DPRD Parepare Naim mengatakan, pelaksanaan pemaparan visi misi tersebut dilaksanakan paling lambat 14 hari setelah pelantikan Kepala Daerah terpilih.

“Mereka menanyakan tata cara pemaparan visi misi, jadi kami sampaikan bahwa sesuai surat edaran Mendagri 162/3484/otda, tanggal 10 mei 2017 tentang kewajiban pemaparan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota / Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam rapat paripurna DPRD paling lama 14 hari setelah yang bersangkutan dilantik oleh gubernur atas nama Mendagri,”jelasnya.

(Karn)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!