Hukum & Kriminal

Hendak Selundupkan Sabu 7 Kilo, Empat Terduga Diamankan

AKARBERITA.com, Sidrap – Satuan Narkoba Polres Kabupaten Sidrap bersama Satnorkaba Polres Nunukan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu, seberat 7 kilogram.

Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono mengatakan, dua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti di Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Senin (11/3), sekitar pukul 16.00 Wita. “Kasusnya masih dalam pengembangan. Nanti diinfokan lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi mengatakan, dari empat terduga pelaku yang merupakan warga Kabupaten Bone yang telah diamankan, dua diantaranya diamankan di Nunukan. “Untuk terduga pelaku belum bisa diekspos, karena masih dilidik bersama Polres Nunukan,” katanya.

Ditambahkan Badollahi, hingga kini pihaknya masih melakukan introgasi terkait asal usul barang bukti itu termasuk daerah tujuan peredarannya.

Sekadar diketahui, peredaran narkoba jenis sabu sebagian besar berasal dari Malaysia, yang masuk melalui pelabuhan Ajatappareng, Kota Parepare yang terlebih dahulu diselundupkan melalui sejumlah pelabuhan antar pulau yang di Kalimantan.

(red)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!