Politik & Parlemen

FAS Ulas Program Prioritas Dalam Penajaman Visi Misi

AKARBERITA.com, Makassar – Pasangan Calon Wali dan Wakil Wali Kota Parepare Achmad Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS) mengikuti penajaman visi misi paslon, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare di Hotel Gammara Makassar, Senin (7/5).

Dalam acara tersebut dihadiri seluruh jajaran komisioner KPU Parepare, 50 orang perwakilan pendukung FAS, udangan komisioner kabupaten/kota serta perwakilan Forkopimda Parepare. Acara dipandu oleh mantan jurnalis Metro TV Fauziah Erwin.

Dalam kesempatan tersebut FAS menjelaskan kembali sejumlah program unggulannya yang berkaitan dengan bidang yang diangkat, yakni pelayanan publik, kesejahteraan ekonomi dan bidang perempuan, anak dan disabilitas.

Dari ketiga panelis yang hadir, mereka mengajukan masing-masing dua pertanyaan ke FAS. Pertanyaan-pertanyaan kritis tersebut dijawab tuntas oleh Faisal dan Asriady secara bergiliran. Seperti saat panelis menanyakan tentang upaya kongkret yang akan dilakukan FAS untuk menghadirkan pelayanan publik yang optimal.

“Kita buat standar operasional dan pelayanan (SOP dan SPM) untuk seluruh SKPD. Standar yang terintegrasi dengan e-government. Agar masyarakat mendapatkan pelayanan cepat dan maksimal disemua bidang urusan,” jelas FAS.

Demikian pula saat panelis menanyakan mengenai visi misi FAS dibidang keperumpuanan dan anak. FAS ingin melakukan penguatan lembaga pemberdayaan perempuan yang sudah ada. Sambil memberikan bantuan pemberdayaan untuk keluarga, agar kalangan ibu rumah tangga juga produktif.

Bertindak sebagai panelis, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Subhan Tjoe, Akademisi UMI dan pengamat ekonomi Mursalin dan Gender advisor dari LP3M Makassar Andi Nina Anggraeni Basira. Meski juga memberi koreksi dalam sanggahannya, namun ketiganya rerata memberikan pujian kepada FAS atas jawaban dan tanggapan pada acara itu.

(Jeri)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!