Regional

Empat SKPD Lowong, Pemkab Maros Gelar Lelang Jabatan

AKARBERITA.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), gelar ujian tahap I bagi peserta Seleksi Terbuka (Selter) Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Berlangsung di Ruang Laboratorium Komputer Diskominfo Maros, Selasa (13/6/2023)

Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama yang diseleksi tersebut dengan tujuan menduduki posisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Setelah pengumuman seleksi administrasi dikeluarkan pada 12 Juni 2023 kemarin, sebanyak 34 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan hari ini melaksanakan ujian seleksi penyusunan makalah.

Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin menjelaskan, indikator penilaian pada tahap penyusunan makalah ini, untuk menilai kemampuan peserta dalam membuat inovasi yang bisa mendukung visi misi bupati terkait dengan jabatan yang dipilih.

“Lewat penyusunan makalah, dapat dilihat bagaimana gebrakan peserta dalam mendukung visi misi pemerintah Kabupaten Maros,” ungkapnya

Sementara Kepala BKPSDM Maros Andi Sri Wahyuni mengatakan, setelah ujian penyusunan makalah, dilanjutkan ke tahap uji kompetensi melalui assessment center. Asesmen tersebut akan dilaksanakan esok hari, Rabu 14 Juni (besok, red) di UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Provinsi Sulsel.

“Dan besok itu tahap uji kompetensi, dari 34 peserta ini, 15 orang diantaranya sudah pernah melaksanakan uji kompetensi. Sebab hasil ukom berlaku 3 tahun, jadi tersisa 19 peserta lagi yang akan mengikuti ukom besok,” jelasnya.

Nantinya, tambah Andi Sri, pengumuman hasil uji kompetensi tanggal 21 Juni, pengumuman hasil penyusunan makalah dan wawancara tanggal 26 juni 2023.

“Setelah hasil wawancara pansel, keluar pengumuman tiga besar perjabatan dan ketiga ini diajukan ke KASN untuk dimintakan rekomendasi. Hasil Rekomendasi itu akan diserahkan ke Bupati selaku Pejabat Pemindah Kepegawaian (PPK) yang akan memilih,” bebernya.

Seleksi terbuka ini telah menjalankan prosedur yang berlaku sesuai dengan sistem merit yaitu Menghasilkan calon pemimpin yang profesional, berintegritas dan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya.

(Naila)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!