Daerah

Dua Kawasan di Maros Diusulkan Jadi Cagar Budaya

AKARBERITA.com, Maros – Dalam upaya pelestarian dan menjaga identitas leluhur yang menjadi warisan leluhur, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Maros mengusulkan dua kawasan di daerah tersebut untuk dijadikan cagar budaya.

Ketua TACB Maros Muhammad Ramli mengatakan, dua kawasan yang diusulkan diantaranya Lembaga Pemasyarakatan di Jalan Lanto Dg Pasewang serta kawasan Pasar Tua di Jalan Sultan Hasanuddin Maros. “Ini mendesak, demi penyelamatan kawasan maupun bangunan tua yang memiliki nilai historis di Maros,” jelasnya.

Ramli yang juga arkeolog pertama Unhas menjelaskan, alasan lainnya, ancaman demografi penduduk dan pembangunan di daerah tersebut yang semakin pesat. Jika penyelamatan tidak dilakukan lebih cepat, maka hanya dalam hitungan beberapa tahun ke depan, dua kawasan yang memiliki nilai historis tersebut, akan punah tanpa meninggalkan jejak bagi generasi yang akan datang. “Pada dua kawasan tersebut, masih sangat jelas rekam jejak masa lalu,” jelasnya.

Ramli mengungkapkan, hal penting yang harus diluruskan yakni pola fikir masyarakat yang menanamkan pemahaman terkait benda cagar budaya.
Masyarakat, kata dia, beranggapan jika benda atau kawasan yang dijadikan cagar budaya sertamerta menjadi milik pemerintah. “Yang sebenarnya, penetapan kawasan sebagai kawasan otomatis akan melibatkan pemerintah membantu menjaga pemeliharaan benda atau kawasan milik masyarakat tersebut.

Dan itu akan berdampak pada sektor perekonomian masyarakat sekitar kawasan, karena menjadi destinasi wisata sejarah dan budaya di Maros.

Sementara Pemerhati Budaya Husni Siame mengatakan, bangunan dan kawasan bersejarah di Maros harus segera diusulkan menjadi Cagar Budaya karena saat ini sudah banyak warisan budaya yang hilang seperti banker di Ballu-Ballu telah disulap menjadi area SPBU. “JIka diantisipasi sejak awal, bunker yang menempati lahan pribadi warga dapat dipindahkan ke lokasi lain.

“Dan salah satu upaya yang harus dilakukan saat ini demi menyelamatkan warisan peninggalan leluhur yang masih tersisa, perlu digalakkan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga warisan budaya.

(Naila)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!