Daerah

DPRD Layangkan Berkas Usulan Pengangkatan Taufan-Pangerang

AKARBERITA.com, Parepare – Bertempat di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, mengantar berkas usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare periode 2013-2018, Taufan Pawe-Pangerang Rahim (Taufan-Pangerang), Rabu (29/8).

Berkas tersebut diantar oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjam dan Sekretaris DPRD Parepare, Amiruddin Idris.

Kahar mengatakan, jenis pelayanan yang diajukan yaitu Penerbitan SK Mendagri tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Daerah, dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare.

“Suratnya sudah diterima dan sementara berproses. Paling lambat, 15 hari ke depan SK nya sudah terbit pada pertengahan bulan September mendatang,” katanya.

Sekadar diketahui, KPU Parepare telah menetapkan pasangan Taufan Pawe dan Pangerang Rahim sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare untuk periode 2018-2023.

(Luki)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!