Daerah

DPRD Bersama Pemkot Tandatangan MoU RPJMD

AKARBERITA.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Parepare tahun 2018-2023.

Penandatangan MoU ini yakni sebagai landasan hukum dari penyusunan rancangan Awal RPJMD Parepare 2018-2023, dan juga merupakan salah satu syarat untuk pembahasan selanjutnya, serta dasar melakukan konsultasi rancangan awal RPJMD Parepare ke Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), seperti yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

RPJMD Kota Parepare adalah penjabaran dari visi misi dan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program pembangunan daerah dan keuangan daerah.

DPRD bersama Pemerintah sepakati kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah dan indikasi program prioritas disertai kebutuhan pendanaan rancangan awak RPJMD Kota Parepare tahun 2018-2020.

Wali Wali Kota Parepare,Pangerang Rahim menghimbau, kepala SKPD agar lebih memperperhatikan keselarasan program RPJMD dengan Resntra SKPD.

Tak hanya pada SKPD, Pangerang Rahim juga mengharapkan dukungan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas upaya membangun Kota Parepare kedepannya.

“Kepala SKPD harus dapat memahami visi misi, tujuan dan sasaran yang akan dicapai RPJMF sesuai dengan bidang urusan masing-masing SKPD,”jelas Pangerang.

(Karn)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!