Daerah

Ditunjang Anggaran dan Operasional, Ini Pesan DPRD Untuk Panwaslu

AKARBERITA, Parepare – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Parepare, dilengkapi dengan sejumlah fasilitas dalam menjalankan tugas dan fungsi pada Pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang, berupa mobil operasional dan pendanaan.

Ketua Panwaslu Parepare Muh Zainal Asnun mengatakan, pihaknya menerima empat unit mobil operasional yang merupakan pembagian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Keempat unit mobil tersebut masing-masing digunakan anggota Panwaslu, dan satu unit untuk Kepala Sekretariat Panwaslu Parepare,” katanya, Senin (15/01).

Zainal mengungkapkan, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam proses Pilkada, Panwaslu Parepare ditunjang dengan anggaran pengawasan sebesar Rp2 milliar, yang bersumber dari dana hibah Parepare tahun 2018.

“Mudah-mudahan kami dapat bekerja dengan optimal, namun tetap dibutuhkan kerjasama yang baik dari semua pihak, untuk menyukseskan fungsi pengawasan selama proses pelaksanaan Pilkada,” terangnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjam menjelaskan, Panwaslu diharapkan dapat bekerja dengan maksimal sesuai peraturan perundang-undangan.

“Jadi, tidak ada lagi alasan bagi Panwaslu untuk tidak bekerja secara profesional dan optimal, terlebih lagi sudah ditunjang dengan mobil operasional dan anggaran pengawasan. Jika ada laporan masyarakat terkait pelanggaran dalam Pilkada, harus segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

(L.Alimin)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!