Parepare

Disdukcapil Parepare Tidak Terbitkan Suket Untuk Pemilu

AKARBERITA.COM, Parepare – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdikcapil) Kota Parepare, menegaskan terkait tidak adanya layanan dan penerbitan Surat Keterangan (Suket) bagi pemohon Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang ingin menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi pemilu 2024, pada Rabu (14/2/2024) besok. Namun Disdukcapil akan langsung melakukan pencetakan KTP El.

Hal ini dikemukakan Kepala Disdukcapil Parepare, Suriani, Selasa (13/2/2024). Dia mengatakan, aturan tersebut merupakan kesepakatan bersama dari hasil rapat forkopimda dan penyelenggara pemilu di Parepare, walaupun di dalam keputusan KPU nomor 66 tahun 2024 itu memungkinkan untuk bisa mengeluarkan suket.

“Suket itu sifatnya sementara. Namun karena stok blangko untuk penerbitan KTP memadai, jadi bisa langsung dilakukan perekaman. Dan hanya dibutuhkan 15 menit untuk layanannya. Jadi tidak perlu ada suket di Parepare” Suryani memaparkan.

Suryani mengatakan, Disdukcapil Parepare, belum lama ini menerima 6 ribu blangko dari pusat, selain stok yang sebelumnya dimiliki Disdukcapil Parepare, sebanyak 2 ribu lembar.

“Bagi wajib pilih, juga bisa menggunakan alternatif berupa Identitas Kependudukan Digital (IKD). Jika ada yang ingin menggunakan IKD, bisa segera menghubungi petugas Disdukcapil, agar dikunjungi di TPS, agar dapat dibantu dalam proses aktivasi IKDnya,” tandasnya.

(Sri Ayu Lestari)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!