Halo Kecamatan

Disdukcapil Parepare Sosialisasi Data Kependudukan di Bacukiki

AKARBERITA, Parepare – Menambah pemahaman masyarakat terhadap pentingnya identitas kependudukan utamanya usia wajib elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare, gelar sosialisasi data kependudukan di Kecamatan Bacukiki, Jumat (19/1).

Kepala Bidang Pengelolahan dan Pendayagunaan Data dan Informasi Kependudukan (Disdukcapil) Parepare Adi Hidayah Saputra mengatakan, sosialisasi untuk memasyarakatkan program-program yang telah dikemas dan akan dilaksanakan Disdukcapil terkait Administrasi Data Kependudukan (ADK).

Menurutnya, identitas kependudukan adalah hal penting karena memberi banyak manfaat bagi masyarakat. “Sebaliknya, warga wajib e-KTP namun belum melakukan tentu harus menerima konsekuensi dari dampak karena tidak memiliki e-KTP. Untuk itulah, sosialiasi terus kita intenskan,” katanya.

Baca Juga: Disdukcapil Buka Layanan Mobile Perekaman e-KTP di SMAN 1

Perekaman, kata Adi lagi, diantaranya hak suara akan hilang pada pesta demokrasi yang akan dilaksanakan tahun ini, hingga tidak bisa melakukan menikah jika tidak melakukan perekaman. Karena, salah satu syarat untuk mendaftarkan pernikahan pada Kantor Urusan Agama (KUA), adalah e-KTP. “Berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), batas akhir perekaman hingga 31 Desember 2017 mendatang,” ujarnya.

Sementara Camat Bacukiki HM Iskandar Nusu mengatakan, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi kependudukan yang dilaksanakan Disdukcapil Parepare karena terkait dengan kepentingan masyarakat secara luas. “Tentu pengetahuan masyarakat akan bertambah melalui kegiatan sosialisasi ini, utamanya pemahanan terhadap pentingnya identitas kependudukan e-KTP,” jelasnya.

Iskandar menambahkan, melalui sosialisasi tersebut, juga diharapkan bisa semakin meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya dalam wilayah Bacukiki, terhadap pentingnya setiap warga wajib e-KTP, memiliki dokumen kependudukan. “Terlebih, pemkot melalui Disdukcapil semakin memberi kemudahan dalam pelayanan pada masyarakat dalam pengurusan ee-KTP.

(Gits)

Berita Terkait: Disdukcapil Optimalkan Layanan Pengantaran Administrasi Kependudukan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!