Parepare

Disdukcapil Parepare Maksimalkan Layanan Jelang Pemilu

AKARBERITA.COM, Parepare – Memaksimalkan layanan jelang hari Pemilu, Pemerintah Kota Parepare, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Parepare, membuka layanan terbatas, khususnya untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Layanan Disdukcapil tersebut, merupakan upaya pemerintah dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang mulai di buka pada tanggal 8,9,10, 11 dan tanggal 14 Februari, sejak pukul 8.00 pagi sampai pukul 14.00 Wita

“ini berdasarkan surat edaran bahwa semua dinas dukcapil seluruh Indonesia membuka layanan terbatas. Pelayann terbatas, khusus perekaman dan pencetakan KTP-el ” ungkap Kepala Disdukcapil Parepare, Suriani.

Guna memaksimalkan layanan, Disdukcapil menurunkan delapan petugas yang terdiri dari, petugas pencetakan, perekaman, pemotretan, operator serta satu orang kepala bidang sebagai koordinator.

“Pelayanan terbatas, kita buka untuk semua masyarakat yang ada di seluruh Indonesia, bisa merekam KTP-el untuk digunakan sebagai syarat untuk menggunakan hak pilihnya pada hari H pencoblosan, tanggal 14 Februari mendatang,” papar Suryani.

Ditambahkan Suryani, pada hari pertama pelayanan terbatas, Disdukcapil mencetak 23 KTP, terdiri dari KTP Status PRR (Print Ready Record), penggantian KTP elekronik akibat hilang, pencetakan ulang akibat rusak, serta KTP hasil dari penarikan NIK.

“Selain itu, juga tetap kita layani permohonan kartu keluarga, akta kelahiran, pengurusan akta kematian, aktivasi IKD, dan perekaman KIA, serta Layanan penerbitan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI),” tandasnya.

(Sri Ayu Lestari)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!