Daerah

Dinas PPPA Parepare Gelar PPRG

AKARBERITA.com, Parepare – Bertempat di Balai Ainun Kota Parepare, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Parepare menggelar Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), pada Kegiatan Penguatan Focal Point (PUG). Rabu (29/8).

Kegiatan tesebut dilaksanakan selama dua hari dengan melibatkan Kasubag Perencanaan Keuangan selaku tim Pokal poin 29 OPD dalam lingkup Pemkot Parepare, dan empat org dari Inspektorat jumlah total peserta 33 orang

Kepala Dinas PPPA Parepare Abd Latif mengatakan, dasar kegiatan tersebut diadakan mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional, yang mengamanatkan kepada seluruh
Kementerian/Lembaga dan Daerah untuk melaksanakan pengarusutamaan gender guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan Nasional.

Sementara, Kepala Bidang Bidang Kesetaraan Gender Dinas PPPA Parepare Nikma Husain menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya pengarusutamaan gender, dalam program pembangunan.

Nikma menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk melatih menyusun PPRG dalam program dan kegiatan pembangunan dan supaya tenaga Focal Poin dapat mendorong pelaksanaan analisis gender terhadap kebijakan program dan kegiatan pada unit kerja masing-masing.

“Jadi, peserta diberikan tata cara pembuatan profil gender, data terpilah dan materi penting lainnya,” tandasnya.

Nikma mengungkapkan, untuk data terpilah dijelaskan pada Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014, tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Data Gender dan Anak.

“Manfaat data terpilah untuk para pengambil kebijakan dalm mengidentifikasi masalah, evaluasi, mengidentifikasi perbedaan dan hal-hal penting lainnya terkait persoalan gender,” pungkasnya.

(Luki)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!