Daerah

Dinas Perdagangan Parepare Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulsel

AKARBERITA.com, Parepare – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare, menerima kunjungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan untuk mengkoordinasikan Perseroan Perorangan dengan Dinas Tenaga Kerja Koperasi, dan UMKM dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Parepare, Kamis, (06/04/2023).

Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Prasetyo Catur, sangat mengapresiasi kunjungan tersebut.

“Ini memperkuat jalin kerja sama antara pemerintah daerah dengan Kanwil Kemenkumham,” jelasnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi yang memimpin tim mengatakan, koordinasi ini merupakan langkah awal penjajakan kerjasama dengan dinas terkait di Kota Parepare sebagai bentuk sinergitas yang produktif dalam upaya pemberdayaan Usaha Mikro, dan Kecil (UMK) melalui pendaftaran badan usaha Perusahaan Perorangan.

“Perseroan Perorangan merupakan jenis badan hukum baru yang diatur di dalam UU Cipta Kerja (2020) saat ini diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 sebagai upaya pemerintah mewujudkan iklim kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), dan sektor ini penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui Perseroan Perorangan, pelaku usaha UMK bisa mendirikan perseroan yang pendirinya cukup satu orang,” tandasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!