AKARBERITA.com, Parepare – Tahun ini, Pemerintah Kota Parepare reward dari pemerintah pusat berupa suntikan sebesar Rp 25 miliar yang berasal dari Dana Insentif Daerah (DID).
DID merupakan reward yang diberikan kepada Kota Parepare atas prestasi pengelolaan keuangan yang berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) jika selama tiga tahun berturut-turut.
Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, DID tidak diatur secara langsung peruntuhkan dari pusat. “Dana tersebut diberikan pemerintah pusat yang peruntukannya ditentukan sendiri oleh pemerintah daera,” ujarnya.
Pengelolaan DID, tambah Ramat, tergantung kebijakan pemerintah daerah berdasarkan kebutukan masyarakat. Misalnya, kata Ketua DPC Demokrat Parepare tersebut, untuk bantuan sosial berupa pemberian bantuan modal usaha. “Dan jika sudah masuk di APBD, maka akan berbentuk sebagai kegiatan program pemerintah.
(Red)