Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Regional

Desak Aparat Usut Kasus Kekerasan, Koalisi Antikekerasan Gelar Aksi Kampanye Kreatif

AKARBERITA.com, Makassar – Koalisi Antikekerasan menggelar aksi kampanye kreatif, di pertigaan Jl. AP Pettarani- Boulevar. Aksi tersebut, merupakan Respons terhadap masifnya kriminalisasi dan kekerasan yang dialami oleh masyarakat sipil, baik kalangan profesional seperti Jurnalis, dan Advokat dan juga kalangan aktivis, pegiat HAM dan mahasiswa.

Tim Penasehat Hukum, Firmansyah mengatakan, khusus di Sulsel, 3 Jurnalis mengalami kekerasan oleh oknum anggota Kepolisian Polda Sulsel, saat meliput aksi pada tanggal 24 September 2019 lalu. Sekalipun telah dilaporkan, kata dia, baik pidana maupun etik di Polda, ketiga Korban hingga saat ini belum mendapatkan kepastian hukum akan penyelesaian Kasusnya.

“Tentu Bagi Kami selaku tim Kuasa Hukum LBH pers Makassar menilai, praktik penyelesaian perkara Pers, hampir dipastikan berakhir dengan ketidakadilan. Misalnya, laporan korban di Propam dengan Laporan polisi Nomor : LP/54-B/IX/2019/Subbag Yanduan tanggal 26 September 2019, yang dikeluarkan oleh Bidpropam Polda Sulsel, terkesan saling lempar tanggung jawab,” jelas Firman.

Sementara, katanya, laporan korban pada Pidana Umum dengan laporan Polisi LP-B/347/IX/2019/SPKT POlda Sulsel tertanggal 26 September 2019, juga tak Kunjung ada kepastian penyelesaianya.

Padahal, lanjut Firman, pekerkara tersebut bergulir sudah satu bulan, dan bahkan Kapolda di beberapa Media menyatakan bahwa terhadap terduga pelaku beberapa oknum anggota Kepolisian, sudah diperiksa dan bahkan ada yang ditahan. Hanya saja, saat korban melaporkan kasusnya, malah justru pihak Ditreskrimum dan Bidpropam saling lempar tanggung jawab.

“Olehnya itu, kami menilai tidak alasan Hukum yang patut untuk membenarkan diamnya Polda terkait laporan 3 jurnalis, dan mendesak Kapolda untuk segera menuntaskan perkara tersebut, dan meminta kepada bapak Kapolda untuk menertibkan anggotanya agar tidak membuat informasi-informasi yang membuat kegaduhan di masyarakat,” tegas Firman.

AJI Makassar, mengimbau kepada masyarakat untuk menghargai aksi-aksi Jurnalis, dan untuk aparat Kepolisian juga diminta tidak melakukan kekerasan saat pengamanan aksi, dan menjalankan pengamanan terkait protap unjuk rasa.

“Kapolda harus bertanggung jawab atas kasus kekerasan yang terjadi, terutama pada tiga Jurnalis di Makassar saat meliput aksi unjuk rasa,” ujar Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir.

Sekadar diketahui, kampanye kreatif itu digelar dengan melakukan aksi menutup mulut dan memegang petaka sejumlah tuntutan terhadap kekerasan yang terjadi.

(Yudha)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 115

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *