AKARBERITA.com, Gowa – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng Agus Kuncara menyebutkan, bahwa kontribusi wajib pajak Kabupaten Gowa tahun 2018 sebesar Rp295, 4 miliyar atau 53,41% dari capaian 93,41%.
Hal itu diungkapkannya saat memaparkan SPT tahunan disela Coffe Morning Pemkab Gowa, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Senin (11/3).
“Alhamdulillah kontribusi pajak terbesar di KPP Bantaeng itu yang berdomisili di Gowa. Karena dari capaian kita sebesar 93,41% lebih dari setengahnya itu dari Gowa. Ini tidak lepas dari upaya dan dukungan pak bupati dan wabup yang selalu mendorong masyarakatnya untuk patuh terhadap pajak,” ungkapnya.
KPP Pratama Bantaeng merupakan kantor pajak yang membawahi wilayah Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto dan Bantaeng. Bahkan KPP Bantaeng berada pada ranking lima dari 15 KPP se Kanwil DJP Sulsel, Barat, dan Tenggara dengan capaian penerimaan 93,41%.
“Kita saja diperingkat lima itu salah satu kontribusi terbesar kita di Gowa, jadi kami sangat mengucapkan terimakasih atas kepatuhan dari Kabupaten Gowa,” tambah Agus.
Selain itu, Agus membeberkan dengan meningkatnya capaian tersebut, dana bagi hasil pajak Kabupaten Gowa juga meningkat sebesar 42,52% atau Rp11,058 miliar jika dibandingkan tahun lalu senilai Rp7,759 miliar.
(Henra)