Politik & Parlemen

Coret 101 Pemilih Ganda, KPU Parepare Tetapkan 95.498 DPTHP

AKARBERIT.com, Parepare – Dari hasil koreksi terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Selasa (12/9) menetapkan 95.498 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilu 2019, melalui Rapat Pleno Terbuka DPTHP Pemilu 2019, di ruang media centre KPU Parepare.

Devisi Data dan Program KPU Parepare Abdullah menyebutkan untuk DPTHP di Kecamatan Soreang sebanyak 31.424 pemilih dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 137 titik. Kecamatan Ujung 21.828 pemilih dengan 100 titik TPS, Bacukiki Barat sebanyak 29.052 pemilih dengan 129 TPS dan Bacukiki 13.194 pemilih dengan 62 TPS. “Kita juga mencoret 101 pemilih ganda yang tersebar pada empat kecamatan,” jelasnya.

Sementara Ketua KPU Parepare Nur Nahdiyah menjelaskan, perbaikan DPTHP untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu RI atas temuan usai mengoreksi data DPT lalu.”Dari hasil koreksi itulah ditemukan 101 pemilih ganda dan telah kita perbaiki dalam DPTHP,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Parepare Zainal Asnun meminta peran serta partai politik untuk ikut menyosialisasikan pada wajib pilih agar berpartisipasi dalam Pemilu 2019 mendatang.

“Kontribusi parpol sangat diharapkan dalam membantu penyelenggara untuk menyosialisasikan Pemilu 2019. Agar terlaksana sesuai harapan kita bersama.

(Syari)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!