Regional

Chaidir Syam Imbau ASN Maros Tak Pamer Gaya Hedon

Bupati Kabupaten Maros, AS Chaidir Syam. _dok/AkarBerita_

AKARBERITA.com, Maros – Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Maros, diimbau agar tidak pamer harta ataupun gaya hedon (flexing).

Bupati Maros, Chaidir Syam mengemukakan, imbauan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/390/BKPSDM tentang penerapan pola hidup sederhana bagi ASN di lingkup pemkab Maros.

“Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800/1916/SJ Tanggal 31 Maret 2023 tentang penerapan pola hidup sederhana bagi aparatut sipil negara dilingkungan pemerintah daerah,” katanya.

Surat edaran itu berisi 5 poin. Di antaranya meminta ASN untuk memberikan contoh gaya hidup sederhana dan dilarang menunjukkan gaya hidup mewah di media sosial.

Ada beberapa point instruksi dalam edaran tersebut, diantaranya, memberikan contoh sikap perilaku yang baik, tidak jemawa, tidak pamer kekuasaan dan hedonis, serta menerapkan pola hidup sederhana.

Tak hanya itu, imbauan juga ditujukakan pada keluarga ASN untuk lebih bijak dalam penggunaan media sosial, dengan tidak mengunggah foto yang menunjukkan pola hidup mewah.

Poin lainnya, meminta ASN Maros dan keluarga, juga diimbau menerapkan pola hidup sederhana dimanapun berada dalam kehidupan bermasyarakat dengan mematuhi norma hukum, kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.

“Yang ke empat, mendisiplinkan, membina, menegur dan atau memberikan sanksi kepada pegawai aparatur sipil negara dalam lingkup pemerintah Kabupaten Maros yang masih memiliki sifat dan perilaku jemawa, pamer kekuasaan dan mempergunakan uang secara berlebihan dan tidak pada tempatnya,” papar Chaidir.

Sementara poin ke lima diminta kepada perangkat daerah agar meneruskan sudarat edaran ini kepada seluruh jejeran dibawahnya untuk melaksanakan dan mematuhi ketentuan dalam surat edaran ini secara konsisten dan sungguh-sungguh.

Diketahui, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas juga secara resmi melarang ASN Pamer harta di medsos.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut, sorotan tajam masyarakat terkait gaya hidup mewah yang ditonjolkan pejabat pajak Suryo Utomo, Rafael Alun Trisambodo, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, hingga yang menjadi sorotan baru-baru ini Kadinkes Lampung Reihana.

(Naila)

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!