Hukum & Kriminal

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda Wajo Dibekuk

AKARBERITA.com, Parepare – Tim Resmob Polres Kota Parepare, meringkus Kamal, 21, pemuda asal Jalan Andi Pawellang, Sengkang, Kabupaten Wajo, usai mencabuli anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Parepare AKP Herly Purnama, Jumat (9/2) membenarkan penangkapan pelaku karena pebuatan cabulnya. “Korbannya masih di bawah umur,” katanya.

Dengan iming-iming uang Rp20 ribu, pelaku berhasil memperdaya korban dan menjalankan aksi cabulnya.

Saat pelaku dibekuk, ikut diamankan sepeda motor Vega R warna bernomor polisi (nopol) DW 2440 BQ yang digunakan pelaku membonceng korban mencari makan serta mobil Suzuki Carrie T120 SS warna biru dengan nopol DW 8776 BC yang diduga digunakan pelaku mencabuli korbannya.

“Barang bukti dan pelaku sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kasusnya.

(Abe)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!