Nasional

BPOM Umumkan 27 Produk Sarden Kaleng Positif Mengandung Cacing

AKARBERITA.com, Jakarta – Dalam konferensi pers yang digelar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta, diumumkan 27 produk sarden makarel kaleng yang dinyatakan positif mengandung cacing. Itu berdasarkan hasil pemeriksaan sekitar 541 sampel ikan makarel dari 66 merek yang beredar di Indonesia.

Seperti yang dilangsir dari Suara.com, Kepala Badan POM, Penny K Lukito mengatakan, awalnya hanya ada tiga merek yang diperiksa. Tapi dari 66 merek ikan makarel, ada 27 merek yang positif cacing.

Kementerian Kelautan dan Perikanan, kata Penny, telah bekerja sama dan menelusuri asal usul bahan baku ikan makarel tersebut. “Umumnya berasal dari impor dan kalau pun produksi dalam negeri, pasti ikannya impor,” ungkapnya.

Terkait itu, Badan POM akan meminta produsen dan importir untuk menarik produk-produk yang positif mengandung parasit cacing. “Kami memutuskan untuk menghentikan masuknya produk makarel impor. Untuk produk dalam negeri juga kita stop,” kata Penny.

Meski tak ada efek berbahaya yang signifikan, Penny mengatakan bahwa protein pada cacing mati dalam kemasan ikan makarel bisa saja menimbulkan dampak alergi bagi yang mengonsumsi. “Ada efek terkait alergi dan kandungan protein dari cacing bisa mengakibatkan alergen, dan tentu saja ini juga menyangkut masalah higenis

(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!