Daerah

Bidik Villa Pejabat, Kejari Parepare Bentuk Tim

AKARBERITA.com, Parepare – Kejaksaan Negeri Kota Parepare tengah melakukan klarifikasi terkait dugaan Kasus Korupsi pengadaan lampu jalan melalui Anggaran UPTD PJU APBD 2015 Parepare, yang diduga terpasang di salah satu villa pejabat di Kabupaten Pinrang. Hal ini ditegaskan Kajari Parepare Reskiana Ramayanti, Kamis (15/2).

Reskiana mengatakan, telah dimembentuk tim untuk menindaklanjuti aksi Aliansi Mahasiswa Parepare yang mempertanyakan kasus-kasus dugaan korupsi beberapa waktu lalu.

“Kami tengah meminta Klarifikasi sejumlah pihak pada pekan depan, kita sudah layangkan suratnya,pemilik villa juga kita mintai keterangan, dan sejumlah pihak terkait guna mencari kejelasan apakah ada unsur Pidananya atau tidak,” tegas Reskiana.

Sebelumnya, Pihak Polresta Parepare juga mengusut kasus yang sama, Unit Tipikor Polresta Parepare telah memeriksa sejumlah pihak seperti Mantan Kepala UPTD PJU Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Parepare Syah Risal, mantan bendahara PJU parepare yang kini menjabat Kepala PJU Burhanuddin serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Syahruni.

Awalnya kasus ini dilaporkan oleh seseorang pemilik toko berinisial FR, lantaran ada tunggakan dari Pemkot Parepare sebesar Rp1,1 miliar yang belum dibayarkan. Disinyalir, anggaran tersebut dilarikan ke salah satu villa yang ada di Kabupaten Pinrang.

Ditanya soal kasus pengadaan lampu jalan juga ditangani oleh penyidik Polresta Parepare tersebut, Reskiana mengemukakan jika semua lembaga penegak hukum bisa menangani kasus. “Tidak ada masalah, kalau ada pemeriksaan sebelumnya, selama tidak ada pemberitahuan,” tambahnya.

(Abe)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!