Politik & Parlemen

Bawaslu Sulsel Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pilkada

AKARBERITA.com, Parepare – Tata cara pelaporan dan tindak lanjut penanganan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wali Bupati, Wali Kota dan Wali Kota Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (6/2) disosialisasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel di Hotel Bukit Kenari Indah Kota Parepare.

Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel Sudirman Rahim mengatakan, kegiatan sosialisasi melibatkan Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali, beserta Liaison Officer dan Tim Hukum masing-masing Bapaslon se-Ajatappareng.

“Ikut jadi peserta seluruh ketua dan anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) se-Ajatappareng, serta elemen terkait yang terlibat dalam pengawasan proses jalannya Pilkada,” katanya.

Ketua Bawaslu Sulsel La Ode Arumahi menjelaskan, sosialisasi untuk memberikan keseragaman pemahaman kepada para peserta, terkait teknis dan penanganan laporan maupun temuan pelanggaran, pada pelaksanaan Pilkada serentak.

“Menambah bobot materi sosialisasi, kami menghadirkan Divisi Hukum Bawaslu RI sebagai narasumber dan beberapa narasumber yang berkompeten lainnya,” ujarnya.

Dalam kegiatan, para peserta juga diberi kesempatan untuk menanyakan hal-hal yang sesuai dengan tema sosialisasi, kepada para narasumber.

(L Alimin)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!