AKARBERITA.com, Sidrap – Jelang pesta demokrasi lima tahunan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, yang akan memilih anggota dewan legislatif serta presiden dan wakil, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidrap, mengintenskan sosialisasi pencegahan pelanggaran Pemilu.
Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam mengatakan, sosialisasi melalui surat imbauan yang melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Sidrap tersebut, diedarkan seluruh Panwascam di wilayah kerja masing-masing.
Edaran tersebut, kata Asma, dalam rangka menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilu 2019. “Surat imbauan sampaikan melalui kantor camat, desa dan kelurahan. Selain ke seluruh UPTD Pendidikan dan sekolah-sekolah.,” katanya.
Asma menambahkan, pencegahan sejak dini yang dilakukan melalui sosialisasi, dinilai pihaknya lebih efektif sehingga saat pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 mendatang, dapat berjalan lancar.
“Ini upaya meminimalisir terjadinya pelanggaran yang mungkin saja terjadi pada pemilu mendatang. Langkah-langkah pencegahan sebelum melakukan penindakan. Mencegah terjadinya pelanggaran keterlibatn ASN, kepala desa maupun perangkat desa pada pemilu mendatang,” papar Asma yang juga Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Sidrap ini.
(Dwi)