Headline

Senin, 09 Desember 2024
Daerah

Bawaslu Makassar Pastikan Lakukan Pengawasan Ketat untuk Proses Coklit

AKARBERITA.com, Makassar – Bawaslu Kota Makassar akan melakukan pengawasan ketat terhadap proses Coklit oleh jajaran Panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih).

Hal ini ditegaskan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Makassar, Sri Wahyuningsi saat menggelar Publikasi dan Dokumentasi Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan Kota Makassar, jumat (17/2/2023).

pihaknya memastikan Pantarlih melakukan pendataan secara door to door.

“Misalnya, kami ingin memastikan Pantarlih ini melakukan pendataan secara door to door, jangan sampai karena ada data di rumahnya, sehingga mereka tidak melakukan coklit secara langsung,” ujarnya.

Kedua, pihaknya juga akan memastikan jangan sampai ada pemilih yang tercoret namanya, padahal bersyarat sebagai pemilih. Pasalnya tahun 2020, dia menemukan satu kasus di Kecamatan Biringkanaya yang nama pemilih terhapus di Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

“Ada di kecamatan Biringkanaya, pada pemilihan sebelumnya tahun 2020 mereka ikut memilih, tapi kemudian namanya tercoret dari ), jadi kami minta untuk di cek ternyata namanya hilang di D4,” tuturnya.

Untuk itu pihaknya meminta agar namanya kembali di cek. Karena jangan sampai hak pilih seseorang hilang.

“Ini baru saru nama, jangan sampai ada kasus lain, Itu kemudian yang menjadi perhatian kami di bawaslu kota Makassar,” lanjutnya.

Hal ini kata dia, penting dilakukan, lantaran menyangkut hak pilih seseorang. “Untuk tahapan verifikasi faktual, jangan sampai pemilih tidak didatangi, KPU harus menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara, Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Parmas, Abdul Hafid menjelaskan, Bawaslu Makassar bakal melakukan pengawasan melekat, atau pengambilan sampel.

Sebab, jumlah Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Bawaslu Makassar, hanya 1 per-kelurahan, sementara jumlah Pantarlih ada 3 tiap wilayah.

“Strateginya kami mengambil sampel saja, sampai 3 TPS perhari atau bentuk pengawasan melekat, setelah itu kami akan mengambil hasil pendataan dari Pantarlih sebagai sampel, yaitu sekitar 10 KK,” jelasnya. (naila)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 704

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *