Hukum & Kriminal

Bawa Sabu, 4 warga Bone Ditangkap

AKARBERITA.com, Sidrap – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Kabupaten Sidrap berhasil mengamankan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Sidrap, Senin, (11/3), sekitar pukul 16.00 wita.

Penangkapan terduga pelaku bersama barang bukti itu dilakukan bersama anggota Polres Nunukan di Uluale, Kecamatan Watang Pulu.

Menurut Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono melalui Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi saat dihubungi, sesaat lalu, membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, saat ini ada empat terduga pelaku diamankan. Dua diambil di Nunukan dan dua lainnya di Sidrap. Keempatnya merupakan warga Kabupaten Bone.

“Untuk terduga pelaku belum bisa diekspos. Sebab ini masih dilidik bersama Polres Nunukan,” katanya.

Lanjut dia, untuk sementara ini, kami masih melakukan introgasi terkait asal usul barang bukti itu termasuk daerah tujuan peredarannya.

(Karn)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!