Opini

Arogansi Pamer Kekayaan Ala Anak Pejabat Pajak, Gambaran Pamong Pajak Yang Makin Tak Mendidik

Kegiatan sosialisasi perpajakan yang digelar KPP Pratama Kota Parepare belum lama ini. –dok

Opini

Oleh: Darwiaty Dalle

(Mahasiswi Fakultas Hukum Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada)

Aksi Mario Dandy Satrio yang menganiaya anak di bawah umur bernama David, menjadi gerbang pembuka yang mengungkap betapa tak eloknya prilaku anak pejabat, yang tak hanya mempertontonkan kearoganannya, tapi juga kerap memamerkan pola hidup mewah dengan mengubar kekayaan melalui media sosial (medsos). Hal ini tentu melukai hati masyarakat Indoenesia secara umum, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi Covid-19 dua tahun lalu.

Mario Dandy Satrio adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian Umum di Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jakarta Selatan II. Dia dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, setelah aksi penganiayaan berat  yang dilakukan pelaku viral di dunia maya. Pasca pencopotan, Rafael kemudian melayangkan surat pengunduran diri dari ANS DJP.

Kasus penganiayaan anak pejabat pajak, memicu reaksi masyarakat. Bermula dari kasus tersebutlah, terungkap latar belakang pelaku yang diketahui anak dari pejabat pajak yang kerap memarkan barang-barang mewah miliknya. Bahkan, kendaraan bernilai miliaran rupiah yang kerap dipamerkan pelaku di medsos miliknya (Jeep Rubicon dan motor mewah Harley Davidson), diketahui belum bayar pajak (dilansir dari Okezone, Jum’at 24 Februari 2023).

Dari kasus tersebut, terungkap jika Rafael yang tercatat sebagai ASN eselon II, memiliki kekayaan hingga menembus angka Rp 56 miliar. Angka tersebut mengalahkan nilai harta yang dimiliki Menteri Sri Mulyani dan, bahkan Presiden Joko Widodo. Laporan kekayaan yang bersangkutan diketahui sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh karena dinilai tidak wajar, tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Inilah yang kemudian menimbulkan reaksi masyarakat yang merasa dihianati lantaran kerap diimbau bahkan dengan paksaan agar melaporkan pajaknya, namun di sisi lain sekitar 13 ribu pegawai pajak justru belum melaporkan pajaknya.

Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu dilacak. Hal itu dikarenakan harta yang dimiliki tidak sesuai dengan Jabatan yang diembannya (dilansir dari Kompas.com – 24/02/2023).

Gaya hidup anak pejabat pajak yang kerap pamer harta, juga menuai kritik dan sorotan dari ekonom hingga pengamat hukum. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyayangkan jika ada keluarga pejabat, terutama di lingkungan DJP Kemenkeu, doyan pamer harta. Gaya hidup mewah itu bisa memunculkan kecurigaan publik sehingga ogah bayar pajak. Anak atau keluarga pejabat pajak yang pamer harta di tengah kondisi masyarakat yang terjepit ekonomi, dinilai bisa menimbulkan trust issue dengan pembayaran pajak. (dikutip dari cnnindonesia.com, Kamis, 23 Feb 2023).

Rekomendasi:

– Dari kasus anak pejabat pajak yang menganggap sikap arogan menjadi hal biasa, dan kerap pamer kekayaan, dapat ditarik kesimpulan pentingnya rehabilitasi moral pejabat beserta keluarganya agar lebih memiliki empati dan bersimpati pada kondisi masyarakat di tengah carut marut ekonomi negara saat ini. Pejabat terutama yang berkaitan dengan pajak, seharusnya memberi teladan kepada masyarakat, agar tak berdampak pada kepercayaan masyarakat sebagai wajib pajak sehingga tetap menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak, dan tak pesimis hanya karena ulah satu oknum yang tidak berempati pada sulitnya kondisi masyarakat saat ini.

Perlunya pembinaan moral pejabat pajak agar memiliki sikap empati dengan tidak menjadi tukang pamer, terlebih dengan harta yang asalnya tidak jelas dan dicurigai sebagai hasil korupsi. Pentingnya edukasi moral bagi keluarga ataupun anak pejabat pajak agar lebih memiliki adab dan memahami santun sehingga tidak semena-mena terhadap masyarakat. Negara juga harus hadir dan lebih tegas terhadap seluruh pejabat, agar dalam menjalankan tugas tanggungjawabnya tak meraup keuntungan dengan carak yang hanya merugikan negara dan masyarakat. Selain itu, pemerintah harus lebih terbuka dan tegas terhadap disiplin pelaporan harta kejayaan pejabat sehingga masyarakat dapat mengetahui berapa kenaikan harta pejabat negara maupun pejabat pemerintah setiap tahunnya. Hal ini juga akan memudahkan deteksi jika terjadi ketidak wajaran kenaikan harga kekayaan pejabat negara maupun pemerintah.

 

(***)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!