Daerah

APBD Perubahan 2018 Parepare Ditetapkan

AKABERITA.com, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare bersama dengan DPRD Kota Parepare menandatangani berita acara persetujuan bersama terkait Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, dalam rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, Rabu (12/9).

Dalam sambutannya, Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe menyampaikan beberapa kesimpulan dan perubahan, diantaranya, pada sisi pendapatan daerah yang direncanakan pada rancangan perubahan APBD tahun 2018 sebesar Rp871,54 miliar tau mengalami kenaikan sebesar Rp13,38 miliar dari anggaran 2018.

Kedua, kata Taufan, belanja yang teralokasi ke dalam belanja langsung dan tidak langsung rancangan APBD 2018 sebesar Rp864,31 miliar atau menurun sebesar Rp11,05 miliar. Ketiga, anggaran pembiayaan adalah sebesar Rp786,31 juta, sementara anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8,01 miliar, sehingga kata Taufan, pembiayaan netto mencapai Rp 7,22 miliar.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Taufan berharap dukungan dan harapan kepada anggota DPRD Parepare sehingga apa yang diprogramkan dan rencanakan, dapat berjalan secara optimal untuk mendukung peningkatan kesejahtraan masyarakat.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, didampingi wakil ketua M Rahmat Sjamsu Alam dan Andi Firdaus Djollong.

Untuk diketahui, salah satu rangkaian pembahasan ranperda tersebut adalah melakukan evaluasi pada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Diharapkan pada tim anggaran pemerintah Parepare agar berkoordinasi dengan tim evaluasi pemerintah provinsi sulawesi selatan terkait dengan evaluasi dimaksud agar dapat dijadwalkan secepatnya.

(Karn)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!