AKARBERITA, Makassar – Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penggeledahan yang kembali dilakukan di sejumlah ruangan di kantor Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPAD) Pemerintah Kota Makassar, Rabu (17/1), menyusul ditemukannya uang tunai Rp1 miliar saat penggeledahan pertama pada 3 Januari lalu.
Tim Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, dikawal dan mendapat penjagaan ketat sejumlah polisi berpakaian lengkap, saat melakukan penggeledagan beberapa beberapa meja kerja di ruang BPAD.
Baca Juga: Polda Sulsel Kembali Geledah BPKAD Makassar
Dicky juga membantah jika penggeldahan yang dilakukan timTipikor Polda Sulsel untuk mengobrak abrik BPAD. “Jadi bukan diobrak abrik. Bahasa hukumnya, penggeledahan,” katanya.
Diketahui, penggeledahan yang dilakukan Tim Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, masih terkait dengan penanganan dugaan tindak korupsi dua mega proyek pada dua instansi berbeda dalam lingkup Pemkot Makassar, yakni pengadaan pohon ketapang kencana oleh Dinas Lingkungan Hidup Makassar sebesar Rp6,9 miliar dan kasus pengadaan persediaan kerajinan lorong- lorong pada Dinas Koperasi dan UKM Makassar sebesar Rp1 miliar.
(Cab)