AKARBERITA.com, Bone – Memanfaatkan waktu saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bone ke-688 tahun, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) Tarmizi berkunjung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone, sekaligus sebagai upaya optimalisasi kinerja kejaksaan di wilayah tersebut.
Kepala Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin mengatakan, Tarmizi dalam kunjungannya meminta seluruh personil lembaga Adhyaksa di Bone mendorong peran fungsi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), dalam mengawal pembangunan daerah.
“Sekaligus memaksimalkan penanganan hukum utamanya yang terkait dengan praktek, yang menjadi skala prioritas,” jelas Salahuddin.
Kajati, kata Salahuddin, juga sempat mempertanyakan jumlah penanganan kasus yang saat ini berproses di Kejari Watampone. Dari data yang ada, katanya, untuk penanganan perkara Pidana Khusus (Pidsus) satu kasus proses Dik, tiga proses penuntutan eksekusi dengan jumlah penyelamatan kerugian negara sebesar Rp 183.000.000.
Untuk Bidang Intelijen, Kejari Watampone melakukan pendampingan terhadap empat instansi terkait dengan nilai anggaran Rp32,4 miliar. Adapun Bidang Pidana Umum (Pidum), jumlah SPDP yang telah diterbitkan sebanyak 98 perkara, tahap 2 berjumlah 81, eksekusi sebanyak 68.
“Untuk program Binmatkum dan TP4D di harapkan dapat meminimalkan terjadinya tindak pidana korupsi. Sehingga Kejaksaan dapat bekerja sejalan dengan keinginan masyarakat. Tujuan kita terwujudnya penegakan hukum.
(Yudha)