AKARBERITA.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menunda Rapat Paripurna terkait penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Parepare, Tahun 2020, Senin (13/4/2020)
Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu mengatakan, rapat tersebut ditunda karena jumlah anggota DPRD yang hadir tidak kuorum, maka akan dijadwalkan kembali.
“Sesuai dengan aturannya, Rapat tersebut telah di skorsing dua kali dan masih saja belum qourum , maka akan ditunda hingga 3 hari kedepan, atau sesuai jadwal Bamus,” katanya.
Ketua Komisi 1 DPRD Parepare Kaharuddin Kadir mengungkapkan, etelah penundaan tiga hari itu, maka dilakukan rapat masing-masing Ketua fraksi.
“Jadi masing-masing ketua fraksi akan memutuskan apa langkah selanjutnya, dan terkait anggota dewan yang tidak hadir mungkin karena tetap disiplin di rumah adanya virus saat ini ,”katanya.
Diketahui, rapat paripurna tersebut akan diikuti Wali Kota Parepare Taufan Pawe melalui video conference.
(Karno)