Daerah

759 PNS Pinrang Terima SK Kenaikan Pangkat

AKARBERITA.com, Pinrang – 759 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang, mendapat kenaikan pangkat. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang Islamuddin mewakili Bupati Pinrang, Senin (12/3).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pinrang M Nasir Mamma menjelaskan proses kenaikan pangkat PNS di daerah tersebut dilakukan secara online menggunakan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK), sejak April 2012 lalu.

Bahwa berdasarkan rapat tim Baperjakat Kepangkatan pada 15 Januari lalu, usulan kenaikan pangkat PNS periode 1 April 2018 mencapai 759 orang, dengan rincian, Golongan IV sebanyak 113 PNS, Golongan III sebanyak 545 PNS dan Golongan II berjumlah 101 PNS.

Sementara Plt Sekda Pinrang Islamuddin mengatakan, pelaksanaan proses kenaikan pangkat PNS mengacu pada peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat PNS, yang telah diubah dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2002.

Kenaikan pangkat,kata Islamuddin, adalah penghargaan yang diberikan pemerintah atas prestasi kerja dan pengabdian yang bersangkutan terhadap negara. Selain itu, kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.

(Hecha)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!