AKARBERITA.com, Maros – Tiga belas Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Maros, dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros.
Ketua KPUD Maros Ali Hasan dalam rapat penyerahan hasil verifikasi di aula KPU Maros kemarin mengatakan, seluruh parpol yang diferivikasi hingga 1 Februari lalu, telah memenuhi persyaratan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017.
“Seluruh Liaison Officer (LO) atau tim penghubung parpol kita undang untuk menerima hasil verifikasi yang telah kami lakukan,” ujarnya.
Partai-partai yang dimaksud diantaranya, PAN, Hanura, PBB, Golkar, PKB, PDIP, PKS, PPP, Gerindra, Partai Berkarya, Perindo dan Garuda. “Seluruh partai yang telah melalui tahapan verifikasi, berhak menjadi peserta pemilu tahun ini serta 2019 mendatang.
(Nal)