Hukum & Kriminal

Waspada! Sebar Isu Sara di Pilkada, Akan Berurusan Dengan Polisi

AKARBERITA, Sidrap – Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Sidrap AKBP Ade Indrawan menegaskan, akan menindak tegas siapapun yang penyebar isu suku, agama, ras dan antar golongan (Sara) selama pelaksanaan pilkada serentak tahun ini. Jika terbukti, pelaku akan berurusan dengan hukum dan penegak hukum.

Menurut Ade, sebelumnya Polri juga telah menekankan imbauan serupa ke masyarakat agar tidak menjadikan isu Sara memperkisruh pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini. Tak hanya itu, penyebaran berita bohong atau hoax selama tahapan pilkada berlangsung, juga diwarning agar tidak dilakukan. “Terkait hal itu, kami juga melakukan sosialisasi dan imbauan melalui media sosial,” katanya.

Ade menambahkan, Polres juga kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap melakukan mengamankan pilkada serentak tahun ini. Konsep dan persiapannya pun dipastikan telah disiapkan dengan matang oleh pihaknya. “Persiapan maksimal, kami akan melakukan upaya-upaya kongkrit di lapangan,” kata Ade lagi.

Ke depan, Ade juga menghimbau selama pelaksanaan hingga penetapan kadidat yang terpilih dalam pilkada, diterima secara lapang oleh kandidat beserta timnya. “Semua tim kampanye dimasing-masing kontestan mesti siap menang atau kalah. Jangan hanya mau menang saja.
(Wiwin)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!