Daerah

Waspada, Satgas Cyber Polresta Parepare Buru Penyebar Ujaran Kebencian di Medsos

AKARBERITA.COM, Parepare – Mengantisipasi penyebaran ujaran kebencian (hate speech) melalui media sosial (medsos), Kepolisian Resort Kota Parepare membentuk Satuan Petugas (Satgas) Cyber.

Kapolres Parepare AKBP Pria Budi mengatakan, Satgas Cyber akan pemantauan setiap postingan- postingan pada medsos. Sasarannya, kejahatan cyber, ujaran kebencian, penghinaan, kampanye hitam atau black campaign maupun yang berisi penghasutan.

“Khusus yang terkait dengan hate speech selama pelaksanaan pilkada Parepare, Satgas Cyber akan akan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parepare,” jelasnya.

Pemantauan penggunaan medsos, tambah Pria, dilakukan sejak terbentuknya tim satgas. Terkait pelanggaran yang akan disanksikan pada perlaku penyebaran ujaran kebencian, disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya.

“Jika hate speech mengarah ke ranah pidana, kepolisian yang akan langsung melakukan tindakan hukum. Tapi jika terkait pilkada, tetap kita koordinasikan dengan Panwaslu,” paparnya.

Sekadar diketahui, beberapa kasus dugaan hate speech yang mencuat dan ditangani kepolisian hingga proses penetapan tersangka, diantaranya ujaran kebencian melalui medsos oleh paranormal Ki Gendeng Pamungkas, musikus Ahmad Dani, aktivis medsos Jonru Ginting dan yang lainnya, yang bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.

(Jeri)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!