AKARBERITA.com, Maros – Meminimalisir kekerasan terhadap perempuan, Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Maros, Senin (26/6/2023), melakukan Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan. Kegiatan berlangsung di gedung Baruga A kantor bupati Maros.
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari dalam sambutannya saat membuka pertemuan mengatakan, kasus-kasus kekerasan yang menimpa kaum perempuan masih banyak terjadi. Tidak hanya merupakan masalah individual tetapi sudah menjadi masalah Nasional bahkan transnasional, sehingga dibutuhkan kerjasama lintas sektor.
“Perempuan dan anak berhak bebas dari segala bentuk penyiksaan. Menjadi tanggung jawab bersama untuk memberikan perlindungan, memberikan rasa aman yang konsisten dan sistematis,” jelasnya.
Diungkapkan Suhartina, Maros telah menuju kabupaten layak anak, salah satu indikator keberhasilannya ialah rendahnya kasus kekerasan terhadap perempuan. Peserta yang hadir pada rapat koordinasi tersebut memiliki kewajiban untuk melakukan pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat bahkan hingga tingkat rumah tangga.
“Pulang dari pertemuan ini, saat menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan, kita jadi punya pemahaman untuk melakukan tugas melindungi. Bukan maksud mencampuri, tetapi kita punya kewajiban memberikan perlindungan, juga tidak menyebar informasi tetapi menjaga kerahasiaan korban,” paparnya.
Sementara Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3AP2KB Maros, Andi Rasmawaty Rasjid mengatakan, pemkab Maros dan seluruh warga masyarakat mempunyai kewajiban untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing.
“Untuk itu, dilakukan koordinasi lintas sektor, agar masing-masing sektor mengetahui perannya. Termasuk memberikan pelayanan kepada korban kekerasan,” ujar Rasmawaty.
Dikemukakan Rasmawaty, peserta kegiatan pertemuan lintas sektor berjumlah 35 orang. Terdiri dari para legal, Maupe, Unit PPA Polres Maros, Desa, Polsek, Koalisi Perempuan Indonesia dan konselor.
“Dilakukan dengan tujuan, meningkatkan akses terhadap keadilan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Selain itu, meningkatkan kemampuan kapasitas sumber daya lembaga dalam penanganan korban kekerasan,” tandasnya.
(Naila)