Daerah

TP4D Pantau Tiga Proyek RSUD Andi Makkasau Parepare

AKARBERITA.COM, Parepare -Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D melakukan pengecekan terhadap beberapa proyek yang dikerjakan di tahun lalu yang telah rampung.

Pengecekan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare Reskiana Ramayanti yang juga merupakan Pembina TP4D beserta tim, Idil, Lili Mangiri dan Irwan. Adapun proyek yang telah rampung adalah pengadaan alat-alat Kesehatan (Alkes), pekerjaan pengadaan instalasi jaringan listrik, dan penataan halaman parkir pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Parepare.

Lili Mangiri mengungkapkan, pengadaan alat-alat alkes dan kedokteran sudah rampung 100% baik fisik maupun pembayaran.
“Untuk pengadaan alkes dan kedokteran Rumah Sakit dilaksanakan oleh PT.Rangga Perkasa senilai Rp 9,8M sudah rampung baik pembayaran maupun fisiknya sudah difungsikan dan disalurkan serta sudah dipergunakan,” Ungkap Lili Mangiri Kasi Datun Kejari Parepare.

Kasubag Bin Kejari Parepare dan sekaligus Tim TP4D Irwan mengatakan, Untuk pekerjaan pengadaan Instalasi jaringan listrik oleh PT. Mammuju Energi Listrik tahun 2017 hasil fisiknya 100% rampung. “Anggaran proyek ini senilai Rp 1,8M untuk Fisik rampung 100%, hanya saja pembayaran baru 95% masih tersisa 5% lagi,” Papar Irwan

Sementara untuk pengerjaan proyek penataan halaman parkir oleh CV.Cipta Persada pun telah rampung yang telah dicek langsung oleh tim TP4D Idil terhadap PPK,

“Untuk pelataran halaman parkir dengan total anggaran Rp 1,1M fisiknya baru 80% dan proyek ini nyebrang karena ada perpanjangan kontrak 50 hari ke depan yaitu pertengahan februari, sedangkan terkait pembayaran baru 75 % masih ada 25 % yang belum terbayar,” tutur Idil, selain tim juga menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Parepare.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare yang juga turun langsung menegaskan, bahwa pengawalan proyek yang dilakukan oleh TP4D dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

“Harapan ke depan semakin meningkatnya kepercayaan pengawalan TP4D yang berlangsung di Parepare sebagai salah satu tolak ukur akan meningkatnya kepercayaan publik (public trust),” tutur Reskiana Ramayanti.

Diketahui, Tim TP4D Kejari Parepare ini dibentuk atas dasar Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2015, Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategi Nasional, Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015, tentang pembentukan TP4D Kejaksaan RI.

TP4D memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal mengamankan dan mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasif. TP4D juga memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMN, BUMD. Terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara sehingga proyek pembangunan pemerintah dapat terlaksana tepat mutu dan tepat sasaran
(Syari)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!