Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Parepare

THR PNS di Parepare Sudah Dicairkan

AKARBERITA.com, Parepare – Tunjangan Hari Raya (THR) atau dikenal dengan sebutan gaji ke-14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota Parepare mulai cair atau dibayarkan hari ini, Selasa, (26/4/2022).

 

Kepastian itu diungkapkan oleh Kepala BKD Parepare, Jamaluddin Achmad saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa, (26/4/2022).

 

Menurut Jamal, sapaan karib dia mengatakan, sebanyak Rp16 miliar dikucurkan untuk membayar gaji ke-14 kepada 3.610 PNS Pemkot Parepare.

 

“Hari ini sudah mulai kita cairkan. Silakan cek rekening masing-masing,” ujar Jamal.

 

Jamal menguraikan, besaran THR yang diterima setiap PNS berdasarkan gaji pokok dan tunjangan jabatan.

(Ayu)

 

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 288

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *