AKARBERITA.COM, Parepare– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare kembali melaksanakan program KPU Mengajar “Jemput Pemilih Dari Sekolah”, Selasa, 20 Januari 2026. Kali ini digelar di UPT di SMAN 4 Kota Parepare.
Kali ini, Kalmasyari Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Parepare bertugas dalam kegiatan itu.
Ia nampaknya telah siang dengan matang. Proses pembelajaran dikemas dengan pendekatan pembelajaran yang menyenangkan dan interaktif, sehingga materi kepemiluan mudah dipahami oleh siswa.
Dalam penyampaiannya, ia menerapkan metode pembelajaran Two Stay Two Stray yang lazim digunakan dalam dunia pendidikan. Melalui metode ini, siswa didorong untuk aktif berdiskusi, saling menjelaskan, dan bertukar pemahaman antarkelompok dengan gaya dan bahasa mereka sendiri.
Kalmasyari menjelaskan, siswa dibagi ke dalam beberapa kelompok, dengan ketentuan satu kelompok bertanggung jawab mendalami satu modul ajar. Lima modul yang dipelajari meliputi Demokrasi, Asas Penyelenggaraan Pemilu, Prinsip Penyelenggaraan Pemilu, Tujuan Pemilu, serta Pemilu dan Pemilihan Inklusif.
“Setiap siswa wajib memahami materi kelompoknya, membuat catatan kecil, kemudian menempelkannya pada kertas plano sebagai hasil diskusi kelompok”, ujarnya.
Setelah diskusi selesai, masing-masing kelompok mengutus dua anggotanya untuk berkeliling mengunjungi kelompok lain. Dua siswa yang tetap berada di kelompok berperan sebagai tuan rumah dan memberikan penjelasan mengenai modul yang menjadi tanggung jawab kelompoknya dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.
Sementara itu, siswa yang bertamu juga menyampaikan materi dari kelompok asalnya berdasarkan catatan kecil yang telah disiapkan.
Dengan mekanisme tersebut, seluruh siswa memperoleh pemahaman menyeluruh terhadap kelima modul ajar dengan mengakomodir gaya belajar visual, kinestetik, dan auditorialnya.
“Pemilu adalah sarana untuk menentukan pemimpin secara demokratis dan adil. Agar berjalan dengan baik, pemilu harus dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta berlandaskan prinsip kejujuran, keadilan, dan keterbukaan. Pemilu juga harus inklusif dan mudah diakses agar seluruh warga negara dapat menggunakan hak pilihnya tanpa diskriminasi,” jelas mantan presenter TV ini.
Sebagai penguatan, Kalmasyari yang memiliki pengalaman sebagai mantan guru honorer di UPTD SDN 58 dan SMP Negeri 10 Parepare ini menguji pemahaman siswa melalui kuis reflektif yang makin membuat suasana belajar semakin menyenangkan.
Kegiatan KPU Mengajar tersebut ditutup dengan sesi foto bersama siswa dan siswi SMAN 4 Kota Parepare dengan mengusung tagline “KPU Mengajar, Jemput Pemilih dari Sekolah”. (*)










